• Whatsapp

Loading

Mitra,XPOSETV.com– Menyusul pemberitaan dan tudingan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait dugaan kepemilikan tambang ilegal di Kebun Raya, Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara,(04/02/26) Ello Korua menyampaikan klarifikasi resmi.

Ello Korua menyatakan bahwa tuduhan yang menyebut dirinya memiliki atau mengelola aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut adalah tidak benar.

Ia membantah keras seluruh informasi yang beredar dan menilai tudingan tersebut sebagai informasi keliru.

“Saya tegaskan, saya tidak memiliki tambang ilegal di Kebun Raya Desa Ratatotok. Informasi yang menyebutkan hal tersebut tidak benar dan merupakan hoaks,” ujar Ello Korua saat memberikan klarifikasi.

Ia juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa disertai data dan fakta yang jelas. Menurutnya, informasi yang tidak terverifikasi dapat menyesatkan publik serta merugikan nama baik seseorang.

Ello Korua meminta agar masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terbukti kebenarannya.

Ia juga berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi ini, Ello Korua berharap pemberitaan yang beredar dapat diluruskan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(Onal)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *