Baca juga: Menjadi Pembina Apel Korpri Begini Pesan Wabup Abdul Rouf
Ia menilai, partisipasi yang dimiliki masyarakat sangat tinggi terhadap demokrasi. Terlebih lagi dalam seleksi tersebut adalah perintah dari regulasi yang sudah ada, baik itu dalam UUD 1945 maupun Peraturan Bupati, oleh karenanya Pilkades merupakan suatu momen pesta demokrasi yang sangat penting dan strategis di Pemerintah Desa.
Selain itu, disebut juga pelaksanaan tes tertulis merupakan salah satu dari sekian banyak indikator penilaian perangkingan bakal calon. Pada pelaksanaannya, ada beberapa kriteria yang dinilai untuk menentukan 5 bakal calon Kepala Desa diantaranya pengalaman kerja, pendidikan, usia dan jumlah pendukung. Terakhir akan dinilai berdasarkan hasil tes tertulis, dimana menurutnya rangkaian tes tersebut merupakan siklus yang harus dilalui.
Kadis PMD juga mengingatkan tanggung jawab bersama dalam menjaga dan menciptakan proses demokrasi yang berlangsung di masyarakat, ia menghimbau untuk melakukan pengawalan proses demokrasi agar berlangsung nyaman dan kondusif.
Narsum: Dinas Kominfo Lombok Timur
Red: H A