Menutut Pak Yes, dengan diberikannya jaminan sosial tersebut, akan turut memberikan dampak positif pada peningkatnya produktivitas hasil pertanian tembakau.
“Saya yakin produktivitas pertanian khususnya tembakau ini akan meningkat, karena para petani tembakau dengan perlindungan ini akan merasa lebih aman lebih nyaman dan membuat petani semangat bekerja yang nanti berseiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamongan,” tambah Pak Yes.
Melihat langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menjamin petani tembakau melalui DBH-CHT, Direktur Dana Transfer Umum Dirjen Perimbangan Kementrian Keuangan RI Tohjaya mengapresiasi langkah preventif Pemkab Lamongan. Terlebih, Lamongan menjadi daerah pertama yang telah menyalurkan dana DBH-CHT tahun 2023, secara nasional.
“Dalam konteks desain penggunaan kebijakan penggunaan DBH-CHT itu dimungkinkan adanya fleksibilitas, dan luar biasanya sekali ini Pak Bupati Lamongan, tetap menggunakan atau memanfaatkan ruang fleksibilitas tersebut untuk dapat dirasakan oleh petani tembakau, ruang fleksibilitas itu bisa untuk apa aja, tapi tetap di sini Bupati Lamongan tetap mengutameakan petani tembakau jadi luar biasa sekali dan untuk itulah kami sangat berterima kasih dan menyampaikan apresiasi bahwa desain kebijakan penggunaan DBH-CHT di Lamongan apapun bentuk penggunaannya, prioritas menerima manfaatnya tetap petani tembakau,” ujarnya.