XPOSE TV – Jamin rasa keaman dan kenyamanan saat bekerja, Pemerintah Kabupaten Lamongan berikan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 22.000 petani tembakau di 8 kecamatan, Rabu (29/3), di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan. 22.000 Petani Tembakau Terima Jaminan Sosial.
22.0000 petani tembakau penerima perlindungan sosial ketenagakerjana tersebut tersebar di Kecamatan Modo 5484, Kecamatan Bluluk 3829, Kecamatan Ngimbang 5239, Kecamatan Mantup 406, Kecamatan Sukorame 535, Kecamatan Sambeng 4265, Kecamatan Kedungpring 1935, dan Kecamatan Sugio 307.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berharap, dengan diberikannya jaminan sosial melalui sumber dana bagi hasil – cukai hasil tembakau (DBH-CHT) Tahun 2023, dapat menjadi harapan sekaligus perlindungan melanjutkan kehidupan bagi petani dan keluarga petani tembakau.
“Kami punya pikiran bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan sebuah harapan bagi para pekerja, untuk terus melanjutkan kehidupannya dengan perlindungan sosial dari pemerintah, dengan ide itu kemarin saya berpikiran bahwa petani juga perlu diberikan asuransi BPJS Ketenagakerjaan dengan dimulai dari petani tembakau yang resikonya juga tidak kalah dengan resiko pekerjaan di profesi-profesi yang lain,” ucap Bapak Pengayom Petani Tembakau Lamongan.