XPOSETV// Surabaya — Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus belasan tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebanyak 15 tersangka yang diamankan merupakan jaringan Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Jember, Sidoarjo, Batu, Kediri, Malang dan Kota Surabaya.
Baca juga : Bertema Pendekar Wani Jogo Suroboyo 35 Perguruan Silat Siap Jaga Kondusifitas
Tersangka masing-masing berinisial BU (47), warga Dusun Congapan Desa Karang Bayat, Kecamatan Sumber Baru, Jember; BE (38), warga Dusun Dapsulur, Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso, Lumajang; SAI (41), asal Dusun Krajan, Desa Odro, Tuban.
Kemudian AN (37), asal Desa Jrebeng Lor, Kecamatan Kedo Pok, Kota Probolinggo; SAN (43), warga Dusun Toroyan, Kelurahan Kalipenggung, Randuagung Lumajang; AR (24), warga Dusun Kapasan, Desa Tongas Wetan, Kecamatan Tongas, Probolinggo.
IR (35), dan JA (31), warga Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Probolinggo; MU (25), asal Dusun Kulak Utara, Kecamatan Tongas Probolinggo; SUR (39), Kelurahan Pakel, Kecamatan Bareng, Jombang; PU (29), warga Jalan Tenggumung Karya 11-A.