15 Tersangka Sindikat Curanmor Antar Kota Diringkus Polda Jatim

  • Whatsapp
15 Tersangka

XPOSETV// Surabaya Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus belasan tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebanyak 15 tersangka yang diamankan merupakan jaringan Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Jember, Sidoarjo, Batu, Kediri, Malang dan Kota Surabaya.

Baca juga : Bertema Pendekar Wani Jogo Suroboyo 35 Perguruan Silat Siap Jaga Kondusifitas 

Bacaan Lainnya

Tersangka masing-masing berinisial BU (47), warga Dusun Congapan Desa Karang Bayat, Kecamatan Sumber Baru, Jember; BE (38), warga Dusun Dapsulur, Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso, Lumajang; SAI (41), asal Dusun Krajan, Desa Odro, Tuban.

Kemudian AN (37), asal Desa Jrebeng Lor, Kecamatan Kedo Pok, Kota Probolinggo; SAN (43), warga Dusun Toroyan, Kelurahan Kalipenggung, Randuagung Lumajang; AR (24), warga Dusun Kapasan, Desa Tongas Wetan, Kecamatan Tongas, Probolinggo.

IR (35), dan JA (31), warga Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Probolinggo; MU (25), asal Dusun Kulak Utara, Kecamatan Tongas Probolinggo; SUR (39), Kelurahan Pakel, Kecamatan Bareng, Jombang; PU (29), warga Jalan Tenggumung Karya 11-A.

Baca juga: Pendepokan Agung Dijadikan Wisata Religi PSHT Pusat Madiun Bersolawat Bersama Pengurus Pusat dan PSHT cabang Jember 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait