12 Remaja Perang Sarung Diamankan Personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang

  • Whatsapp
12 Remaja
Belasan remaja yang berhasil diamankan polisi karena terlibat perang sarung

Loading

XPOSETV//, Tangerang – Aksi 12 remaja di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ini tidak layak ditiru. Di bulan Ramadhan, bukannya diisi dengan beribadah, sekumpulan remaja ini melakukan aksi perang sarung. Tak sembarang sarung. Sarung yang digunakan adalah sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cemeti.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Pemuda Ditangkap Polsek Balaraja Polresta Tangerang Karena Lakukan Pemerkosaan

Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 12 remaja. “Kami telah mengamankan 12 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran dengan perang sarung, pada Sabtu (25/3/2023) saat jam sahur,” kata Agus.

“12 remaja itu diamankan di Desa Tegal Sari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Awalnya, kata Agus, personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten mendapatkan informasi dari warga, dan langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan mengamankan 12 remaja itu,” ucap Agus.

Baca Juga: Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Gabungan Dalam Rangka Kunjungan Wakil Presiden RI

Petugas juga kemudian mengamankan barang bukti berupa sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai senjata cemeti. Meski berbahan sarung, namun karena sudah dimodifikasi sedemikian rupa, sarung pun berubah menjadi senjata yang berbahaya. “Para remaja berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tigaraksa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” terjaga Agus.

12 Remaja
Barang bukti kain sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cemeti yang di jadikan senjata perang sarung

Selanjutnya, setelah didata, orang tua masing-masing remaja itu pun diundang. Petugas kemudian memberikan pembinaan baik kepada para remaja itu ataupun kepada orang tua agar selalu mengawasi anak (Bidhumas).

 

Red: Krisna

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *