1.500 Kupon Disiapkan, Pemkab Boalemo Gelar Pasar Murah di Desa Pangi

  • Whatsapp
1.500 Kupon Disiapkan, Pemkab Boalemo Gelar Pasar Murah di Desa Pangi
1.500 Kupon Disiapkan, Pemkab Boalemo Gelar Pasar Murah di Desa Pangi

Loading

XposeTV//Boalemo – Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) kembali melaksanakan kegiatan Pasar Murah, yang kali ini dipusatkan di Desa Pangi, Kecamatan Dulupi, Selasa (21/10/2025).

banner

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si., bersama Asisten I Setda Boalemo Ir. Roswita Manto, M.Si., serta Camat Dulupi beserta unsur pemerintah desa dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lahmudin Hambali menyampaikan bahwa pelaksanaan pasar murah di Desa Pangi merupakan penutupan kegiatan pasar murah di tahun 2025.

“Pasar murah di Desa Pangi ini sangat istimewa karena jumlah kupon yang disediakan Dinas Kumperindag mencapai 1.500 kupon, lebih banyak dibandingkan di Kecamatan Mananggu dan Tilamuta yang masing-masing hanya mendapat 1.000 kupon,” ujar Wabup.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan bahwa kegiatan pasar murah ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk menekan inflasi di tengah belum stabilnya harga komoditas secara global.

“Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat agar kebutuhan pokok dapat diperoleh dengan harga yang terjangkau. Kami berharap kegiatan ini benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan rumah tangga,” tuturnya.

Adapun komoditas yang dijual pada pasar murah tersebut meliputi:

– Beras 5 Kg – Rp 25.000
– Minyak goreng 1 liter – Rp 10.000
– Gula pasir 1 Kg – Rp 10.000
– Telur ayam 10 butir – Rp 10.000
– Cabai rawit ½ Kg – Rp 10.000
– Bawang merah ½ Kg – Rp 10.000
– Daging ayam 1 ekor – Rp 20.000

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Boalemo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di daerah.(FM)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *