Personil Satbrimob Polda Banten Gelar Pelaksanaan Apel Pagi

  • Whatsapp

Loading

Xposetv, Serang – Personil Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Banten melaksanakan apel pagi untuk mengecek kesiapsiagan pesonel, selain itu apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan serta melatih personel untuk mendengar arahan dari pejabat ataupun perwira yang mengambil apel pada Minggu (26/06).

Bacaan Lainnya

Apel pagi ini dipimpin oleh AKP Totong M selaku Wadanyon B Pelopor, Totong mengatakan bahwa pentingnya pelaksanaan apel pagi yang bertujuan untuk mengetahui kehadiran kesiapsiagaan masing-masing personil. “Apel pagi ini sangat penting dalam apel ini saya menekankan terkait kehadiran para personel untuk mengecek dan untuk mengetahui kesiapan dalam melaksanakan tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat dengan baik,” kata Totong.

Personil
Apel pagi personil Satbrimob dipimpin oleh AKP Totong M selaku Wadanyon B Pelopor.

Baca Juga:

Sementara itu Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin juga menjelaskan kepada seluruh anggota Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Banten untuk terus menjaga kekompakan, solidaritas “Jaga kekompakan dan solidaritas personil serta harus mampu meningkatkan kinerja anggota agar tetap baik khususnya dalam melayani masyarakat,”ujarnya.

Baca juga:

Diakhir Dede menambahkan kepada personil Batalyon B Pelopor Satbrimobda Banten untuk meningkatkn kewaspadaan, keselamatan diri, serta patuhi peraturan kebijakan pimpinan, “Saya menambahakan kepada personel untuk tetap tingkatkan kewaspadaan, menjaga keselamatan diri dalam bertugas serta patuhi aturan dan ikuti kebijakan pimpinan dalam upaya menciptakan situasi wilayah yang aman kondusif dan pelayanan pada masyarakat.” tutup Dede (Bidhumas)

 

Red: krisna

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *