DPD I KNPI Maluku Menduga ada Praktek pungli kebersihan di pasar mardika akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait

  • Whatsapp
DPD 1 KNPI

Loading

XPOSE TV.//Ambon, Maluku – DPD 1 KNPI, menduga adanya pungli di karenakan para pedagang di Pasar mardika terus Mengeluh terkait dengan Praktek Pungutan Liar (Pungli) yang masih saja Terjadi di pasar mardika Ambon yang berkedok Penarikan Restribusi Kebersihan.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Panglima TNI, Jendral Andika Perkasa Harus Melihat Persoalan Masyarkat Adat Marafenfen di Kepulauan Aru.

Amos Laipeny. SH Selaku Wakil Sekretaris Bid Tipidkor DPD I KNPI Maluku. Saat di temui wartawan Iya” mengatakan bahwa dugaan pungli kebersihan di pasar mardika masih ada. akibat lemahnya pengawasan di dinas terkait. Hal Ini yang harus Kita melihat secara bersama.

Karcis Retribusi yang seharusnya di Bayar Rp. 1000 Justru di tagih dengan Rp. 5000 Mirisnya modus Ini bukan Baru pertama kali Di Lakukan oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di Pasar mardika tanpa Ada MoU dengan Dinas terkait dan.Hal ini sudah berlangsung Lama, Namun Kepala lingkungan hidup Kota Ambon Terkesan tertutup dengan Hal ini dan membiarkan Praktek Aksi pungli itu tetap berjalan.

Amos Laipeny juga Mengatakan. Fungsi Pengawasan Maupun Kontrol. Dari pada pemerintah Kota Ambon maupun dinas terkait tidak Sejalan. di karenakan pasar mardika Rata-rata Aktifitas Pungli Untuk Kebersihan masih saja ada.tegas Amos”

Baca juga: Kasus Pencabulan dan Pelecehan seksual Anak di bawah umur harus Menjadi Perhatian Khusus di Provinsi Maluku 

Amos Laipeny juga mengatakan sesuai dengan Nomor 5.Tahun 2013 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan .namun kenyataan yang kita lihat sekarang ini terjadi Hal-Hal yang di luar ketetapan dari Perda Itu sendiri. Terkait dengan Retribusi yang terjadi adalah penarikan retribusi Ilegal dimana mereka meminta 5000rp Padahal sesuai dengan Karcis yang di berikan jelas tertera Nominalnya 1000 seribu rupiah.

Amos Juga Mendesak cyber pungli agar segera melakukan investigasi dugaan pungli di pasar mardika. Sehingga Persoalan Praktek pungli di Lingkup pasar mardika ambon bisah terselesaikan segala dengan baik,” UjarAmos Laipeny.

 

Narsum: Amos

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *