Ada Keluhan Buruan Laporkan ke Kapolres Lamongan ini Nomer HPnya

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV LAMONGAN – Polri terus berinovasi untuk memaksimalkan pelayanan kepada warga masyarakat dan terus berbenah agar menjadi lebih baik terutama di bidang Pelayanan, di Kabupaten Lamongan Buruan Laporkan ke Kapolres Lamongan.

banner

BACA JUGA  

Guna meningkatkan Pelayanan Publik, Polres Lamongan ciptakan Inovasi Lapor Pak Kapolres! Lapor Lur Pak Kapolres Lamongan Siap 24 Jam dimana seluruh warga masyarakat terutama di Wilayah Kabupaten Lamongan bisa melapor atau bahkan curhat masalah yang sedang dialami langsung melalui Aplikasi WhatsApp dengan nomer Kapolres Lamongan yang sudah tertera yaitu di 081319082001.

BACA JUGA  

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si menjelaskan inovasi Lapor Pak Kapolres ini merupakan sebuah inovasi untuk kecepatan dan kesigapan dalam menanggapi keluhan masyarakat.

BACA JUGA  

“ Ya benar, Inovasi ini kami buat sebagai wujud Pengabdian dan Pelayanan Maksimal kepada warga masyarakat Lamongan khususnya untuk bisa merespon cepat keluhan atau pelaporan yang disampaikan oleh masyarakat.” Jelas AKBP Yakhob.

BACA JUGA  

Program Lapor Pak Kapolres merupakan salah satu program Transformasi Pelayanan Publik yaitu Program Quickwin Presisi dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.

BACA JUGA  

Kenapa aplikasi Whatsapp yang digunakan dan bukan telpon biasa, Kapolres Lamongan lebih lanjut menjelaskan bahwa saat ini masyarakat sudah mayoritas menggunakan aplikasi tersebut dan mudah digunakan.

BACA JUGA  

Bukan hanya Polres, Polsek Jajaran pun tak luput dari Inovasi sederhana nan bermanfaat ini, “ Nantinya Para Kapolsek Jajaran juga mencantumkan nomor Whatsapp yang bisa dihubungi oleh warga masyarakat di wilayahnya. Saya yang akan pantau dan monitor langsung, jadi silahkan untuk warga masyarakat apabila ada gangguan kamtibmas silahkan dilaporkan langsung kepada saya atau bisa ke nomer Kapolsek di wilayahnya.” Tambahnya. Laporkan ke Kapolres Lamongan 

Pak ciek

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *